Berikan pendapat anda tentang masih berlakunya hak veto dalam organisasi PBB apa bila di tinjau dari demokrasi
Jawab:
Hak veto merupakan hak khusus bagi pemegangnya untuk membatalkan
suatu rancangan / draf peraturan maupun resolusi di dalam Dewan Keamanan PBB ,
hak ini terkesan sewenang - wenang dan dapat dengan mudah disalahgunakan . Dan
hal ini memang benar adanya , seringkali PBB tak mampu berbuat banyak dalam
menangani suatu konflik antar-negara karena ia dibungkam oleh hak veto . Hak
veto di PBB dimiliki oleh 5 negara , yaitu : Amerika Serikat , Rusia (
Pengganti Uni Soviet ) , RRC ( Pengganti Republik China ) , Inggris , Perancis
. Kelima negara ini diberi hak veto karena merupakan 5 negara tetap dewan
keamanan .
Kalau dilihat dari masa berlaku dan zamannya , maka bisa disimpulkan
bahwa Hak Veto sudah tidak memenuhi tuntutan zaman lagi . Karena secara tak
langsung hak veto memberikan suatu kekuasaan yang besar bagi pemakainya ,
sedangkan pola perpolitikan internasional zaman ini mengadopsi asas persamaan hak
dan martabat . Seharusnya diadakan pemungutan suara ( Voting ) yang
lebih demokratis dibandingkan dengan pemberian hak veto , karena sejarah
membuktikan bahwa hak veto selalu membawa pengaruh buruk .
Contohnya serangan Israel ke
Gaza (2008-2009) yang dibiarkan begitu saja oleh PBB karena adanya veto dari AS
, padahal secara jelas Israel melanggar kedaulatan negara lain dan melakukan
kejahatan kemanusiaan dan keinginan Palestina untuk diakui sebagai negara
merdeka dan diterima sebagai anggota PBB yang selalu diveto oleh AS dan sekutu
- sekutunya , padahal secara jelas tertulis di Piagam Atlantik bahwa setiap
negara berhak untuk menentukan pemerintahannya dan nasibnya sendiri .
Dan menurut saya PBB tidak demokratis dalam melidungi dunia karena
lebih mementingkan kepentingan
segelintir negara saja yang memiliki hak veto dibandingkan kepentingan
bersama . Dengan semakin kompleks nya
kondisi dan masalah internasional , maka dibutuhkan suatu sistem yang terpadu
dan mampu mendukung fungsi PBB secara maksimal . Dan secara jelas hak veto
sudah tak mampu mendukung fungsi PBB sebagai organisasi perdamaian dunia , hak
veto bagaikan suatu alat untuk mendiskriminasi negara - negara lain . Oleh
karena itu sudah sepantasnya diganti oleh sistem baru yang lebih demokratis dan
lebih mampu mendukung fungsi PBB .
0 komentar:
Posting Komentar