Perbebedaan ilmu hokum tata
Negara dan adm negara
PERBEDAAN
Hukum Tata Negara : Mengatur
tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan,
pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) antar
lembaga negara, wilayah dan warga negara dan lebih mengacu kepada fungsi
konstitusi/hukum dasar yang digunakan oleh suatu negara dalam hal pengaturan
kebijakan pemerintah
Hukum Adminitrasi Negara : Hukum yang mengatur kegiatan
administrasi negara yaitu hukum yang mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam
menjalankan tugasnya.
0 komentar:
Posting Komentar