Ringkasan Materi kuliah Sistem Ekonomi indonesia
1. Pengertian perencanaan pembangunan adalah
suatu upaya untuk mengubah keadaan ekonomi esok suatu bangsa dari negara
berkembang menjadi jauh lebih baik dari keadaan sebelumnya yakni dengan upaya
meningkatkan pendapatan nasional dan pendapatan per kapita, melenyapkan
ketimpangan pendapatan serta ketimpangan kesejahteraan, dan meningkatkan
lapangan kerja. Tujuan perencanaan wilayah adalah untuk menciptakan kehidupan
yang efisien, nyaman, serta lestari dan pada tahap akhirnya menghasilkan
rencana yang menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang direncanakan, baik
oleh pihak pemerintah ataupun oleh pihak swasta. Perencanaan wilayah diusahakan
mencapai sasaran-sasaran secara maksimal, berdasarkan hambatan dan keterbatasan
yang ada.
2.
Macam-Macam Sistem Ekonomi
a.
Sistem Ekonomi Liberal-Kapitalis
Sistem ekonomi leiberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi
Sistem ekonomi leiberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi
b.
Sistem
Ekonomi Sosialis-Komunistik
Dalam
sistem ekonomi sosialis-komunistik, dimana sumber daya ekonomi atau faktor
produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem
ekonomi sosialis-komunistik, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam
menjalankan dan memajukan perekonomian.
c.
sistem Ekonomi campuran
adalah sistem
perekonomian yang menggabungkan lebih dari satu aspek sistem ekonomi.
Biasanya, di dalam ekonomi campuran terdapat paduan unsur kapitalisme dan sosialisme. Atau gabungan dari sistem ekonomi pasar dan sistem
ekonomi terpusat. Da lam sistem ekonomi campuran, kebebasan individu dan
perusahaan dalam menentukan kegiatan ekonomi masih diakui, tetapi pemerintah
ikut campur dalam perekonomian sebagai stabilisator ekonomi dengan memberlakukan
berbagai kebijakan fiskal dan moneter.
3. Pelaku-pelaku ekonomi
a.
Rumah
Tangga
Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah tangga keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa.
Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah tangga keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa.
b.
Perusahaan/Produsen
Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.
Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.
c.
Pemerintah
Dalam
sistem demokrasi ekonomi di Indonesia, pemerintah memegang peranan penting
dalam kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan di
bidang ekonomi.
d.
Lembaga-Lembaga
Keuangan
Lembaga keuangan yang dimaksud adalah bank atau lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan keuangan untuk memperlancar jalannya perekonomian suatu negara.
Lembaga keuangan yang dimaksud adalah bank atau lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan keuangan untuk memperlancar jalannya perekonomian suatu negara.
e.
Masyarakat
Masyarakat
sebagai pelaku ekonomi maksudnya adalah masyarakat luar negeri. Masyarakat luar
negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian karena
berhubungan dengan transaksi luar negeri.
4. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Pertumbuhan Ekonomi :
a.
Faktor Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses pembangunan,
pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan
faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan
tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan
memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
b. Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam
melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak
menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh
kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang
tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan
mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
c.
Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong
adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula
menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada
aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan
ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju
pertumbuhan perekonomian.
d. Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan dampak
tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat
berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat
juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan
diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya.
Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap
anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
e.
Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia
untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa
barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan
ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
f.
Kewirausahaan (Entrepreneurship)
Para pengusaha memiliki perkiraan yang matang bahwa
input yang dikombinasikan akan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan
masyarakat atau menjadi bararang yang akan dibutuhkan masyarakat. Kemampuan
mengombinasikan input dapat disebut sebagai kemampuan inovasi. Sejarah mencatat
bahwa kemampuatun inovasi tidak selalu dikaitkan dengan teknologi tinggi.
Contohnya, produk coca cola, salah satu minuman ringan terlaris di dunia
dihasilkan oleh wirausaha Amerika Serikat.
5.
Inflasi adalah kecenderungan dari tingkat
harga untuk naik secara umum dan terus menerus.
Cara Penaggulangan Inflasi
1. Menekan laju
pertumbuhan jumlah uang yang beredar
Dengan pendekatan gradual kebijakan yang
ditempuh adalah dengan sedikit pengurangan laju pertumbuhan jumlah uang yang
beredar. Tindakan ini akan mengurangi laju peningkatan harga, tetapi juga akan
menambah tingkat pengangguran. (M. Suparmoko, 1991:
199)
2. Mengurangi
jumlah uang yang beredar
Cara penaggulangan inflasi yang kedua yaitu
dengan pendekatan secara drastic dengan mengurangi jumlah uang yang beredar.
Pengambil kebijakan berusaha menghilangkan inflasi secara cepat. Dengan
mengurangi jumlah uang yang beredar akan menciptakan suatu resesi yang hebat
dan inflasi akan menurun sedikit saja. Hal ini terjadi karena penurunan
kesempatan kerja yang drastic yang membarengi turunnya laju inflasi, justru
akan menyebabkan tingkat upah meningkat. Dengan bertambahnya tingkat
pengangguran, maka upah untuk golongan pekerja yang memiliki keahlian khusus
akan semakin tinggi harganya. (M. Suparmoko, 1991:
199)
Pedekatan ini akan mendorong turunnya tingkat
inflasi sehinga jumlah produksi nasional dan tingkat kesempatan tingkat kerja
menjadi pulih pada tingkat kesempatan kerja penuh. (M. Suparmoko, 1991: 199)
3.
Kebijakan
penghasilan (income policy)
Kebijakan penghasilan adalah kebijakan yang
mencoba megurangi kenaikan tingkat upah secara epat. Penekanan tingkat upah
secara cepat baik dengan perundang-undangan atau dengan himbauan (persuasion).
Misalnya pemerintah dapat mengadakan pengawasan upah dan pengawasan harga (wage
and price control), atau pemerintah dapat menghimbau para pimpinan organisasi
buruh tersebut. Hanya saja ada bahayanya, apabila kebijakan itu dilaksanakan
terlalu lama, sehingga akan terjadi suatu alokasi yang salah dari factor-fktor
produksi. (M. Suparmoko, 1991: 200)
4. Kebijakan
Insenif Perpajakan (Tax Incentive Plan)
Pemerintah akan mengenakan pajak tambahan
terhadap perusahaan-perusahaan yang menaikkan tingkat upah, dan justru
mengurangi pajak terhadap perusahaan yang tidak melakukan kenaikan tingkat
upah. Cara ini dapat diterima oleh Negara-negara maju, tetapi untuk Negara
berkembang belum bisa melakukannya. Hal ini disebabkan tingkat upah di
negara-negara berkembang masih sangat
rendah dan sangat tertinggal dengan kenaikan harga barang. (M. Suparmoko, 1991: 200)
6.
Kebijakan fiskal
dan moniter
a. Kebijakan
fiskal, adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan
pengeluaran negara, atau yang berhubungan dengan anggaran pendapatan dan
belanja negara.
Menurut
salah satu ahli ekonomi Sadono Sukirno menyatakan bahwa kebijakan fiskal
adalah langkah yang dibuat oleh pemerintah untuk melakukan perubahan-perubahan
pada pajak dan pengeluaran negara untuk mengatasi masalah ekonomi yang ada.
b. Kebijakan
moneter, adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah peredaran uang dan
menjamin kestabilan nilai uang, agar tidak terjadi inflasi.
Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
0 komentar:
Posting Komentar