Persamaan Administrasi dam Manajemen
1.
Pendapat yang menyatakan bahwa administrasi sama dengan manajemen.
Seperti pendapat yang dikemukakan oleh PBB bahwa kedua istilah itu dipakai
secara sinonim, di mana administrasi banyak dipergunakan di bidang administrasi
Negara, sedangkan manajemen banyak dipergunakan di bidang administrasi Niaga
(swasta) dan Administrasi Niaga.
Dalam penerapan administrasi dan manajemen tidak dapat
dipisahkan hanya kegiatannya yang dapat dibedakan.
3.
Administrasi
bersifat konsep menentukan tujuan dan kebijaksanaan umum secara menyeluruh
sedangkan manajemen sebagai subkonsep yang bertugas melaksanakan semua kegiatan
untuk mencapai tujuan dan kebijaksanaan yang sudah tertentu pada tingkat
administrasi.
Perbedaan
Administrasi dam Manajemen
1.
Pendapat
yang menyatakan bahwa administrasi berbeda dengan manajemen. Hal ini terutama
di bidang administrasi Negara, administrasi Pemerintah yang dilakukan oleh
Presiden dan para Menteri sebagai penentu kebijaksanaan dalam rangka mencapai
tujuan negara. Sedangkan yang wajib melaksanakan kebijaksanaan tersebut ialah
manajemen. Manajer bertanggung jawab untuk melaksanakannya ke arah tercapainya
tujuan tersebut.
2.
Perbedaan
yang jelas BPA (Balai Pembinaan Administrasi) menempatkan administrasi pada
posisi dengan batasan yang luas, dan manajemen merupakan bagian dari
administrasi. Menurut BPA, administrasi merupakan segenap proses
penyelenggaraan atau penataan tugas-tugas pokok sesuatu usaha kerjasama
sekelompok orang dalam mencapai tujuan bersama. Dan membatasi manajemen
sebagai salah satu usaha yang hanya membatasi pada segi kepemimpinan yang
mengarahkan orang-orang yang bekerjasama berikut pengarahan
fasilitas-fasilitasnya sehingga semua dapat berjalan dengan baik
3.
Administrasi
lebih luas dari pada manajemen karena manajemen sebagai salah satu unsur dan
merupakan inti dari administrasi sebagai pelaksana yang bersifat operasional
melainkan mengatur tindakan -tindakan pelaksanaan oleh sekelompok orang yang
disebut "bawahan" jadi dengan manajemen administrasi akan mencapai
tujuannya.
Dan dapat disimpulkan pula bahwa kegiatan manajemen juga
merupakan unsur dari administrasi, bukan merupakan faktor terjadinya
administrasi.
Unsure pokok adm Negara
Organisasi - sebagai unsur pertama dari administrasi merupakan rangka atau wadah di mana usaha kerjasama itu diselenggarakan. James D. Money (1947) menyebutnya sebagai bentuk perserikatan manusia untuk pencapaian suatu tujuan bersama. (the form of every human association for the attainment of a common purpose). Sejalan dengan ini, maka proses mengorganisir (pengorganisasian - organizing) ialah penyusunan rangka itu dengan membagi-bagi dan menghubung-hubungkan orang, wewenang, tugas dan tanggungjawab menjadi kesatuan yang laras. Termasuk pula dalam proses mengorganisir atau membentuk organisasi ini ialah penentuan tujuan yang hendak dicapai.
Organisasi - sebagai unsur pertama dari administrasi merupakan rangka atau wadah di mana usaha kerjasama itu diselenggarakan. James D. Money (1947) menyebutnya sebagai bentuk perserikatan manusia untuk pencapaian suatu tujuan bersama. (the form of every human association for the attainment of a common purpose). Sejalan dengan ini, maka proses mengorganisir (pengorganisasian - organizing) ialah penyusunan rangka itu dengan membagi-bagi dan menghubung-hubungkan orang, wewenang, tugas dan tanggungjawab menjadi kesatuan yang laras. Termasuk pula dalam proses mengorganisir atau membentuk organisasi ini ialah penentuan tujuan yang hendak dicapai.
Penelaahan
terhadap rangka di mana administrasi itu berlangsung menimbulkan sekelompok
pengetahuan yang disebut:
-
teori
organisasi (theory of organization)
-
analisis
organisasi dan methode (organization and
methods analysis – O & M analysis)
-
tingkah
laku administratif (administrative
behavior), perilaku keorganisasian (organizational
behavior)
-
hubungan manusia
(human relations)
Manajemen
sebagai
suatu proses yang menggerakkan kegiatan dalam administrasi itu sehingga tujuan
yang telah ditentukan benar-benar tercapai. Sarjana Oliver Sheldon (1957)
mengatakannya sebagai “the process by
which the execution of a given purposes is put into operation and supervised” (proses
dengan mana pelaksanaan dari suatu tujuan tertentu dijalankan dan diawasi).
Manajemen mempunyai fungsi-fungsi yang sebagian sarjana berbeda klasifikasi.
Menurut Henry Fayol, yaitu: Perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing),
pemberian komando (comanding),
pengkoordinasian (coordinating),
pengawasan (controlling). G.R. Terry dengan akronim POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling). The Liang Gie
dengan fungsi perencanaan, pengambilan putusan, pembimbingan, pengkoordinasian,
pengendalian dan penyempurnaan. Dalam perkembangan manajemen telah muncul
berbagai pengetahuan sepertinya: Total
quality management (manajemen mutu terpadu), management by objectives (manajemen berdasarkan sasaran), Management Information System (Sistem
Informasi Manajemen), Manajemen
Stratejik, Manajemen Sumber Daya Manusia dan banyak pengetahuan ekonomi yang
memakai istilah manajemen seperti manajemen pemasaran, manajemen keuangan,
manajemen koperasi, dan manajemen akuntansi, bahkan pada lembaga pendidikan di
bidang ekonomi terbentuk jurusan/program studi manajemen.
Komunikasi.
Ini
merupakan urat nadi yang memungkinkan orang-orang dalam usaha bersama itu
mengetahui apa yang terjadi atau diinginkan oleh masing-masing. Tanpa
komunikasi yang baik, tak mungkin kerjasama dapat terlaksana dengan baik.
Pengetahuan yang merupakan segi-segi komunikasi ini misalnya: reporting techniques (tehnik pelaporan)
Sistem informasi (information system),
Kepegawaian. Ini merupakan segi yang berkenaan dengan sumber tenaga manusia (working force) yang harus ada pada
setiap usaha kerjasama. Penelaahan terhadap unsur ini menimbulkan sekelompok
pengetahuan yang dicakup dengan nama Administrasi Kepegawaian (Personnel
Administration) yang dewasa ini kecenderungan menggunakan istilah sumber
daya manusia. Administrasi ini pada pokoknya mempelajari segenap proses
penggunaan tenaga manusia itu dari penerimaannya (recruiting) sampai pemberhentiannya (retirement). Termasuk pula di sini ialah analisis dan klasifikasi
jabatan (job analysis and classification)
serta pengembangan tenaga itu melalui latihan-latihan (training)
Keuangan.
Ini
merupakan segi pembiayaan (financing) dalam
setiap administrasi. Dari sini timbullah Administrasi keuangan yang
mencakup penganggaran belanja (budgeting), pembukuan (accounting), pemeriksaan (auditing) serta tindakan-tindakan
lainnya dalam bidang keuangan.
Perbekalan. Istilah lainnya perlengkapan,
persediaan, logistik, dan urusan rumah tangga. Ini merupakan segi yang
mengurusi kebutuhan-kebutuhan kebendaan dan kerumahtanggaan yang juga tentu ada
dalam setiap usaha bersama. Pada bidang ini berkembanglah pengetahuan tentang
administrasi perlengkapan (supply
administration), pembelian (procure-ment),
persediaan, pergudangan, klasifikasi dan standardisasi alat-alat, pengendalian
harta benda (inventory and property
control)
Ketatausahaan, yaitu rangkaian kegiatan merencanakan,
mengada-kan, mengirim, dan menyimpan pelbagai keterangan yang diperlukan dalam
usaha kerjasama. Pada bidang ini berkembang pengetahuan tentang administrasi
perkantoran (office administration)
atau manajemen perkan-toran (office
management), kesekretarisan, tata persuratan, kearsipan, dan dokumentasi.
Hubungan Masyarakat. Ini merupakan segi yang menggambarkan
pada pihak luar segala sesuatu yang berlangsung mengenai usaha kerjasama itu,
demikian pula sebaliknya menyalurkan sesuatu hasrat, cita atau pendapat dari
luar ke dalam sesuatu usaha bersama, dengan demikian tercapai pengertian yang
sebaik-baiknya antara suatu administrasi dengan keadaan sekelilingnya. Aspek
ini justru amat pentingnya bagi kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh
pemerintah maupun perusahaan agar mendapat dukungan dari rakyat bagi pemerintah
dan kesukaan konsumen bagi perusahaan. Pada akhir-akhir ini timbullah
pengetahuan dalam bidang ini, yaitu hubungan masyarakat (publik relation), keprotokolan, dan
dalam bidang perusahaan dengan periklanan (advertising)
1. Hak angket, adalah hak DPR untuk mengadakan
penyelidikan mengenai masalah tertentu.
2. Hak Interpelasi, adalah hak DPR untuk meminta
keterangan kepada pemerintah atau presiden.
3. Hak menyatakan pendapat, adalah hak DPR untuk
menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa
yang terjadi di tanah air, maupun di kancah internasional.
4. Hak budget, adalah hak DPR untuk mengesahkan
RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Balanja Negara) menjadi APBN (Anggaran
Pendapatan Belanja Negara).
5. Hak Bertanya, adalah hak DPR untuk mengajukan
pertanyaan kepada pemerintah atau presiden secara tertulis.
6. Hak Imunitas, adalah hak DPR yang tidak dapat
diganggu gugat di muka pengadilan dari hasil ketetapan atau keputusan yang
telah dibuatnya.
7. Hak Petisi, adalah hak DPR untuk mengajukan usul
/ anjuran serta pertanyaan mengenai suatu masalah.
8. Hak inisiatif, adalah hak DPR untuk mengajukan
usul RUU (Rancangan Undang-Undang)
9. Hak Amandemen, adalah hak DPR untuk
mengadakan/mengajukan perubahan terhadap RUU (Rancangan Undang-Undang)
Akuntabilitas
adalah evaluasi terhadap proses pelaksanaan kegiatan/kinerja organisasi untuk
dapat dipertanggungjawabkan serta sebagai umpan balik bagi pimpinan organisasi
untuk dapat lebih meningkatkan kinerja organisasi pada masa yang akan datang.
Perbedaan ilmu adm negra dengan ilmu pemerintahan
Ilmu
pemerintahan adalah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, namun
sangat dekat hubungannya dengan administrasi negara,karena memiliki obyek
materia yang sama yaitu negara itu sendiri.Adapun yang membedakan ilmu
pemerintahan dengan administrasi negara adalah pada pendekatan ( technical
approach)nya masing-masing yaitu ilmu pemerintahan cenderung lebih melaksanakan
pendekatan legalistik, empirik dan formalistik, sedangkan administrasi negara
cenderung lebih melaksanakan pendekatan ekologikal, organisasional dan
struktural. Dan ilmu pemerintahan memusatkan pada hubungan2
pemerintahan,gejala2
pemerintahan,peristiwa2 pemerintahan sedangakan ilmu adm Negara
memusatkan pada pelayanan aparat Negara,penyelenggaraan
departemental,pengatministrasian tata usaha Negara.
Perbebedaan
ilmu hokum tata Negara dan adm negara
PERBEDAAN
Hukum Tata
Negara : Mengatur tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur
kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan
kewajiban) antar lembaga negara, wilayah dan warga negara dan lebih mengacu
kepada fungsi konstitusi/hukum dasar yang digunakan oleh suatu negara dalam hal
pengaturan kebijakan pemerintah
Hukum
Adminitrasi Negara : Hukum yang mengatur kegiatan administrasi negara yaitu hukum yang
mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
0 komentar:
Posting Komentar